UNIVERSITAS Lampung (Unila) menggelar Workshop Penyelesaian Permasalahan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kampus setempat, Senin (13/08/2018). Pembukaan acara yang berlangsung di ruang sidang lantai II Gedung Rektorat Unila ini diresmikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ir. Muhammad Kamal, M.Sc.
Dalam penyelenggaraannya, Unila bekerja sama dengan Biro Sumberdaya Manusia Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
“Selamat datang kepada tim dari Biro Sumberdaya Manusia Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Universitas Lampung sebagai narasumber pada acara ini. Semoga apa yang telah dipersiapkan oleh tim dapat tepat sasaran dan dapat ditindaklanjuti oleh Unila,” ucap Kamal, saat meresmikan acara.
Kamal melanjutkan, SDM merupakan hal penting dalam mendukung kemajuan institusi. Perlu adanya pendidik dan peserta didik, serta program yang terstruktur agar perguruan tinggi menjadi lebih maju. Dosen sebagai pendidik, menurutnya, bukan hanya bertugas mengajar namun menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Dua hal yang turut disinggungnya, mengenai status pegawai negeri sipil dan kedisiplinan di lingkungan Unila. Tahun ini merupakan tahun ketiga Unila menerapkan program remunerasi bagi PNS di lingkungan Unila sebagai bentuk reward atas hasil kerja pegawai. Ke depan, hal yang sama juga berlaku bagi pegawai non PNS Unila yang disebut tenaga badan layanan umum.
Mengenai kedisiplinan, menurutnya para PNS perlu mengingat kembali sumpah jabatan yang pernah dilakukan pada awal menyandang status sebagai PNS. Pada sumpah tersebut setiap PNS harus menunaikan kewajibannya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Umum dan Keuangan Sariman, S.H., mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Agustus 2018 dan menghadirkan delapan narasumber. “Kita berharap kegiatan ini dapat menyelesaikan permasalahan Unila terkait dengan ASN,” katanya.
Pembukaan workshop ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Karomani, M.Si., para wakil dekan bidang umum dan keuangan, ketua SPI, tim advokasi, ketua jurusan dan bagian, para kepala bagian tata usaha, dan kepala subbagian perencanaan dan kepegawaian Unila.[Caca/Inay_Humas]