(Unila): Satuan kerja di lingkungan Universitas Lampung mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar Perpres RI Nomor 16 Tahun 2018 yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Madani (LP2M) di Hotel Horison Lampung, Selasa (31/07).
Kegiatan yang diadakan selama lima hari sejak Selasa (31/7/2018) ini diikuti 40 peserta yang terbagi atas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan Unila.
Edi selaku Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Madani yang juga menjabat ketua pelaksana saat menyampaikan laporannya mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Perpres RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
Pengadaan pada kegiatan pemerintah dilakukan untuk memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat sehingga tercipta kesejahteraan rakyat dan tata pemerintahan yang baik (good governance) yang salah satunya diwujudkan dengan efektivitas sistem pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah.
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah karena sebagaimana diketahui, proses pengadaan barang/jasa harus sesuai amanat Perpres Nomor 16 tahun 2018 yaitu bahwa pengadaan harus transparan, kredibel, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan kegiatan sendiri, kata dia, akan diadakan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah. Ketika peserta dinyatakan lulus dalam sertifikasi akan dimintai pertanggungjawabannya dalam bentuk audit.
“Ujian dilaksanakan pada akhir pelatihan yaitu 4 Agustus 2018. Jika lulus dalam ujian, akan mendapat sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa yang berlaku seumur hidup. Jika sudah mengantongi sertifikat bisa jadi panitia di mana saja, bahkan bisa jadi PPK, maupun narasumber,” katanya.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ir. Muhammad Kamal, M.Sc., saat membuka kegiatan mengatakan, PBJP merupakan proses penting di dalam sebuah institusi, baik pemerintah maupun swasta. Melalui proses PBJP ini lah akan dihasilkan suatu produk yang nantinya harus dipertanggungjawabkan.
Temuan-temuan yang sering terjadi di perguruan tinggi khususnya dalam pengelolaan PBJP biasanya timbul dari dua hal yaitu, proses yang semestinya bermuara pada satu produk tetapi produknya tidak ada, jadi proses tersebut fiktif.
Kedua, lanjutnya, proses itu terjadi dan menghasilkan produk tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya dalam proses lelang terjadi suatu konspirasi antara penyelenggara dan peserta lelang tersebut.
Dua hal tersebut yang masih mendominasi temuan-temuan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan demikian, misi kegiatan ini diharapkan dapat membantu proses pengadaan barang dan jasa berbasis pemerintah sehingga menghasilkan sumber daya manusia berkualitas dan kompetens di bidang BPJP.
“Hal tersebut dicirikan dengan sertifikat keahlian dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa sehingga mampu menjalankan proses BPJP di Unila secara optimal. Harapannya peserta bisa lulus di atas 70 persen,” ungkapnya.[Dwi Putriana/Inay_Humas]