BPHM Latih Staf Melalui Pelatihan Layanan Prima

0
1352

(Unila): Dalam rangka memberikan pelayanan berkarakter Prima Excellent Service, Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Universitas Lampung (Unila) menggelar pelatihan selama satu hari bagi 60 tenaga kependidikan kampus setempat, Jumat (13/11).

Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., didampingi Kepala BPHM Drs. Mardi Syahperi, M.M. Dalam pengarahannya Dwi mengatkan, peningkatan pelayanan sebenarnya sudah menjadi titik berat Rencana Strategis (Renstra) Unila dan sudah dicanangkan dan ditandatangani bersama dari tingkat pimpinan hingga kepala UPT pada tanggal 17 Agustus beberapa tahun lalu.

Namun fakta di lapangan masih banyak ditemui keluhan terkait pelayanan kepada para pelanggan. Yang salah satunya dituangkan oleh mahasiswa dalam majalah internal kampus. Mereka menilai pelayanan Unila masih kurang memuaskan padahal masing-masing unit harus saling melayani unit-unit kerja lain baik tingkat universitas maupun fakultas, para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, mitra bisnis, para pemborong, dan pemerintah daerah.

Menurut Dwi, tanpa persiapan sumberdaya manusia yang mumpuni Unila tidak bisa memberikan layanan prima kepada para pelanggan. Untuk itu kemampuan tenaga kependidikan sebagai ujung tombak harus ditingkatkan. “Para tenaga kependidikan adalah calon-calon pemimpin masa depan. Pemimpin adalah pelayan dan tidak semua orang siap menjadi pemimpin yang siap melayani. Mindset-nya yang harus diubah, jika dulu dilayani sekarang harus mampu melayani,” paparnya.

Dalam pelatihan ini panitia menghadirkan dua pemateri yakni Ir. Suwartopo, M.M., dan Zainal Karoman, S.IP., M.M., M.AP. Menurut Suwartopo dalam paparan materinya, melayani merupakan upaya membantu,mengurus, menyelesaikan, menyiapkan, dan menyajikan apa yang dibutuhkan orang lain berupa barang atau jasa sehingga yang bersangkutan menjadi puas (satisfaction).

Pelayanan berkarakter Prima Excellent Service merupakan upaya melayani orang lain dengan  sangat baik (excellent) atau prima/utama sesuai dengan kebutuhan. Sangat baik karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi pemberi pelayanan. Standar pelayanan yakni rincian teknis dari sebuah pelayanan yang berisikan jenis layanan, prosedur layanan, janji layanan, tarif dan lainnya yang diketahui kedua belah pihak.

“Paradigma pelayanan publik yang diharapkan semakin lama semakin baik, cepat, tepat waktu, update, murah, dan sangat mudah,” pungkasnya.[*]