Unila Finalisasi Rincian Tarif per Unit Kerja

0
1822
DSC_0841
Pembantu Rektor II Unila, Dr. Dwi haryono, M.T., membuka pertemuan untuk pembahasan final tarif layanan per unit di lingkungan Unila, Kamis (26/6).

(Unila) : Tim Penyusun Tarif Layanan Universitas Lampung (Unila) menggelar pertemuan  dalam rangka menyempurnakan dan melengkapi rincian perhitungan tarif per unit (unit cost) yang belum dibuat oleh masing-masing satker pengusul. Kegiatan yang dibuka langsung Pembantu Rektor II Unila Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., ini dilangsungkan di ruang sidang Lantai II Gedung Rektorat Unila, Kamis (26/6) siang.

Menurut Dwi, pihaknya melalui Biro Administrasi Perencanaan Sistem Informasi dan Kerja sama (Bapsik) telah melakukan inventarisasi dan meninjau kembali usulan tarif dari masing-masing unit kerja. Hal ini dilakukan terkait tindak lanjut hasil pembahasan dan asistensi usulan tarif layanan dengan tim dari Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang telah diselenggarakan Kamis (19/6) lalu.

Tarif layanan merupakan besaran biaya yang dipungut oleh Unila kepada pihak ketiga atas pemanfaatan fasilitas (atas pemberian jasa) yang berada dalam pengelolaan unit kerja. Tarif layanan tidak termasuk tarif layanan akademik yang tergabung dalam SPP atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tarif yang sudah ditetapkan dalam Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan.

Penyusunan tarif layanan dimaksudkan sebagai pedoman standar maksimum dalam pemungutan tarif layanan yang diberikan oleh unit kerja di lingkungan Unila sebagai satker badan layanan Umum kepada masyarakat (pihak ketiga).

DSC_0839
Tim Konsultan Bagian Keuangan Unila mendampingi PR II Unila saat penjelasan Finalisasi Unit Cost Unila.

Berdasarkan rekapitulasi usulan tarif layanan unit kerja Unila, diperoleh jumlah tarif yang ada berjumlah 660 usulan. Jumlah tersebut terdiri dari usulan 22 unit kerja di lingkungan Unila. Meliputi SPI, PJK, UPT Perpustakaan, PB, UPT Puskom, BUU, BAAK, Pascasarjana, FE, FH, FKIP, FMIPA, FT, FK, FP, FISIP, BAUK, Poliklinik, Lab Bio Massa, Lemlit, LPM, UPT Pelayanan Pendidikan, dan UPT Penjaminan Mutu Unila.

Dari data usulan yang sudah dibuat, terdapat 253 jumlah tarif yang lengkap dan sudah disertai dengan unit cost, sedangkan sisanya yakni 407 belum disertai unit cost. “Tarif ini sejatinya sudah ada sejak 2010 namun tarif yang kita ajukan belum semuanya lengkap. Karena itu kita hadir di sini untuk melengkapi hal tersebut. Beberapa tarif yang sekarang sudah berjalan akan dipayungi dengan SK rektor dan yang akan kita buat tarif adalah yang tidak terdaftar dalam standar biaya masukan (SBM),” paparnya di sela-sela kegiatan.

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan dari para pembantu dekan II, ketua lembaga, kepala biro, kepala UPT, asisten direktur pascasarjana, direktur BUU, kepala pusat bahasa, ketua SPI, ketua PJK, kepala poliklinik, para kepala laboratorium di lingkungan Unila.[] Inay