(Unila) : Pembantu Rektor II Universitas Lampung (PR II Unila) Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., memimpin rapat koordinasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Selasa (3/6). Rakor yang digelar di ruang sidang lantai 2 gedung Rektorat Unila ini ditujukan bagi para pembantu rektor, kepala biro, ketua dan sekretaris lembaga, juga kepala unit pelaksana teknis.
Dikatakan Dwi, agenda pertemuan kali ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Nomor 102/HP/XIX/12/2013 tanggal 27 Desember 2013 pada PDTT atas PNBP, Pengelolaan Aset Tetap dan Belanja Modal Tahun 2011 dan 2012, khususnya di lingkungan perguruan tinggi negeri. Tujuannya menghindari terjadinya kasus penyimpangan anggaran yang berujung pada tindak pidana korupsi.
“Hari ini kita berkumpul agar tahu dan tidak salah penafsiran mengenai mekanisme penempatan dan penggunaan anggaran di tingkat fakultas maupun universitas. Hal ini dimaksudkan agar ditindaklanjuti ke berbagai pihak sehingga tidak menimbulkan dampak hukum yang akan menjelekkan institusi Unila,” ujarnya saat memberikan pengarahan.
Dosen Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian ini berpesan, seluruh pihak agar dapat sesegera mungkin mengupayakan hal-hal yang perlu ditangani dan ditindaklanjuti secara cepat. Apalagi jika lembaga, biro, ataupun UPT yang bersangkutan sudah mendapatkan instruksi dari BPK-RI. Maka harus diupayakan agar instruksi tersebut tidak sampai berubah menjadi teguran.
Yang dimaksud di sini, sambung Dwi, adalah kontrak kerja sama dengan pihak ketiga misalnya dengan perusahaan-perusahaan swasta yang anggarannya akan masuk ke DIPA Unila.
Pihaknya meminta tim kerja dari bagian keuangan, kerja sama, dan perencanaan segera membuat Standar Operational Prosedure (SOP) untuk mengatur mekanisme penempatan serta pengelolaan dana-dana yang masuk. Apabila ada kontrak kerja sama yang melibatkan pihak ketiga maka harus menyertakan tanda bukti atau surat tagihan yang nantinya akan dilampirkan.
“Namun jangan sampai dengan aturan baru ini membuat kinerja kita malah menurun. Hal ini nanti akan kita sosialisasikan juga ke tingkat fakultas,” paparnya.
Pembantu Rektor I Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., yang juga hadir dalam rakor menambahkan, sudah saatnya Bagian Kerja Sama Bapsik harus membuat SOP agar seluruh dana-dana yang masuk tercatat. “Nanti akan di SK-kan di SK rektor sehingga semuanya mengikat bagi siapapun pihak yang akan bekerja sama. Kita akan membuat sebuah mekanisme yang multi entry namun satu administrasi,” kata Hasriadi.[] Inay