Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) selalu menjadi pilihan utama mahasiswa baru. Tahun ini saja FH menerima 546 mahasiswa. Mereka berasal dari jalur reguler 357 orang dan paralel 189 orang. PD II FH Yulia Neta, S.H., M.H. menjelaskan, dari jumlah 357 orang, 10 persen diterima lewat jalur PMPAP (penerimaan mahasiswa perluasan akses pendidikan) dan tidak mampu.
Mereka yang berjumlah sekitar 35 orang itu dibebaskan dari uang kuliah tunggal (UKT) atau termasuk golongan UKT I. Mereka masuk kategori mahasiswa prasejahtera.
Lalu, kelompok UKT II yang diwajibkan membayar Rp1 juta 10 persen; 50 persen dikenai UKT kelompok III Rp2,080 juta; sisanya kelompok IV Rp3,73 juta dan kelompok V Rp 4,76 juta. Paralel termasuk UKT kelompok V.
Kuliah diberlakukan dua sistem, yakni reguler dimulai sejak 07.00–15.00 WIB dan kelas paralel mulai 15.30–21.00. Proses kuliah telah dimulai sejak 2 September.
Neta –panggilan akrabnya– menambahkan, meski tahun ini baru kali pertama mengadakan kelas malam, persiapan sudah matang dilakukan. Seperti pengadaan LCD di 10 ruangan kuliah. Yakni tiga ruangan (aula A, B, dan C) yang bisa menampung 250 orang; dan tujuh ruangan lagi yang masing-masing bisa menampung 70 orang.
Kemungkinan faktor yang membuat FH menjadi pilihan banyak calon mahasiswa baru adalah sarana dan prasarana yang memadai. Ini ditambah dosen aktif sekarang yang mencapai 100 orang yang berijazah S-2, doktor, dan bahkan profesor.
Target ke depan FH Unila berupaya mempertahankan akreditasi A dengan cara menjaga kualitas mahasiswa, dosen, serta sarana dan prasarana. ’’Selain itu menjadi leader dan motivator bidang hukum dan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan problema hukum,’’ tekadnya.
Netta menerangkan, FH Unila juga telah banyak melakukan kerja sama dengan lingkungan kementerian maupun dengan pihak lainnya. Di antaranya, FH telah bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sumber : Radar Lampung – Kamis, 5 September 2013
Artikel ini diambil dari berbagai media yang memberitakan Universitas Lampung, tidak memperhitungkan ada kerja sama atau tidak dan perlu dikonfirmasikan ke Unila jika ada hal yang tidak jelas.