(Unila): Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Universitas Lampung (Unila) di ruang sidang lantai II, Rektorat, Jumat (23/10). Ke-28 peserta terdiri dari 19 orang tenaga kependidikan dan sembilan orang tenaga pendidik.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., mengatakan, penyerahan SK CPNS Unila 2015 ini diserahkan kepada 28 CPNS yang dinyatakan lulus tes pada formasi penerimaan CPNS tahun 2014 lalu.
Dalam pengarahannya peraih Hibah Stranas Unila ini mengatakan, agar calon Pegawai Negeri Sipil Unila 2015 mampu menunjukkan kinerja secara optimal. Hal itu ditekankan agar CPNS Unila 2015 tidak terkena sanksi dan mampu melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi berat yang tertulis dalam PP 53/2010 merupakan aturan yang harus diikuti semua PNS. Menurutnya, bila kinerja pegawai sudah lebih baik, maka pelayanan publik akan optimal.
“Hati-hati aturan semakin ketat, kenaikan pangkat dosen juga ketat, apalagi absensi sekarang menggunakan sidik jari. Kalau seorang PNS mangkir selama 46 total hari kerja, maka bisa direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat. Apalagi masih calon PNS,” ujarnya di sela-sela pengarahan.
Dosen Fakultas Pertanian Unila ini juga menekankan, selain kewajiban ada pula hak yang sama diterima oleh seluruh PNS di Unila yaitu perolehan tunjangan kinerja (tukin). Selain gaji, tukin diberikan kepada pegawai aktif berdasarkan kompetensi dan kinerja. “Bedanya, besaran tukin yang diperoleh antara pegawai baru dan lama yakni masih 80 persen,” tegasnya.
Usai menerima legalitas tersebut, ke-28 CPNS ini mulai bekerja sesuai dengan jam kerja yang diberlakukan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kepegawaian BUK Unila Dirzon S.E., M.M.[*]










