
(Unila) : Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., meminta seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk dapat melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sanksi berat yang tertulis dalam PP 53/2010 merupakan aturan yang harus diikuti semua PNS. Bila kinerja pegawai sudah lebih baik, maka pelayanan publik akan optimal. Dengan demikian penerapan pelayanan prima sesuai dengan rencana strategis (Renstra) Unila 2011-2015 dapat terwujud,” ujarnya di sela-sela pengarahan dan penyerahan SK CPNS Unila 2014 di ruang sidang rektorat, Rabu (27/8).
Dosen Fakultas Pertanian Unila ini juga menekankan, sejalan dengan visi Unila menjadi Sepuluh Besar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia pada Tahun 2025 maka salah satu prioritas yang harus dicapai yakni menerapkan iklim bekerja secara profesional dan lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat oleh seluruh pegawai di lingkungan Unila. Hal itu dapat dilakukan dengan mewujudkan salah satu misi Unila yaitu menyelenggaraan tri darma perguruan tinggi yang berkualitas.
Oleh karenanya Dwi mengimbau kepada seluruh CPNS Unila yang telah diterima untuk taat aturan sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Terlebih Universitas Lampung saat ini tengah membentuk Organisasi dan Tata Kerja (OTK) baru sesuai amanat Permendikbud Nomor 72 Tahun 2014.
Karena sekarang sudah menjadi bagian dari Unila, artinya dibebankan kewajiban yang sama dengan pegawai lama. Di antaranya wajib mengikuti upacara yang jatuh pada tanggal 17 setiap bulannya, mengikuti program Jumat bersih setiap minggunya, serta pengenaan seragam khas Unila sebagai identitas institusi.
Selain kewajiban ada pula hak yang sama diterima oleh seluruh PNS di Unila yaitu perolehan tunjangan kinerja (tukin). Selain gaji, tukin diberikan kepada pegawai aktif berdasarkan kompetensi dan kinerja. “Bedanya, besaran tukin yang diperoleh antara pegawai baru dan lama yakni masih 80 persen,” tegasnya.
Pengarahan dan Penyerahan SK CPNS Unila 2014 diserahkan kepada 24 CPNS yang dinyatakan lulus tes pada formasi penerimaan CPNS tahun 2013 lalu. Mereka terdiri dari 20 orang tenaga dosen dan 4 orang tenaga kependidikan.
Usai menerima legalitas tersebut, ke-24 CPNS ini mulai bekerja besok sesuai dengan jam kerja yang diberlakukan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kepegawaian BUK Unila Dirzon S.E., M.M., Kasubbag Tenaga Edukatif Hasan Hariri, S.Pd., M.B.A, Ph.D., dan Kasubbag Tenaga Administrasi Umi Masyitha, S.H. [] Inay











