(Unila) : Verifikasi ulang 23 calon mahasiswa penerima Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu Tapi Berpotensi Akademik Memadai (Bidikmisi) Universitas Lampung (Unila) akan diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Demikian disampaikan Kepala BAAK Unila Harsono Sucipto, S.H., M.H., Senin (21/7).
Menurut Sucipto, calon mahasiswa penerima Bidikmisi Unila angkatan keempat ini berjumlah 371 orang. Sebanyak 23 di antaranya masih harus dikroscek ulang ke lapangan guna mendapat kesesuaian antara data dan kenyataan di lapangan. Untuk itu, pihaknya mengerahkan sekitar 10 dosen untuk melakukan verifikasi ulang.
“Tim verifikasi nanti yang akan melihat ke lapangan apakah kondisinya layak. Apakah betul orang tuanya tidak mampu dari sisi ekonomi, apakah benar foto rumah dalam data itu rumah dia. Pokoknya kita akan lihat keseuaian antara penghasilan orang tua dengan data yang diserahkan. Misal, orang tuanya PNS, tapi tidak mampu? Sehingga nanti disurvei ke lapangan. Setelah itu baru ditentukan apakah layak atau tidak untuk diberikan beasiswa,” ujarnya.
Verifikasi ulang, kata dia, paling lambat dilakukan 25 Juli. Adapun beberapa poin yang perlu dikroscek ke lapangan yakni penghasilan orang tua atau dengan kata lain yang akan dicek lebih kepada kemampuan orang tua. Proses ini juga sudah dilakukan di tiga angkatan penerima bidikmisi sebelumnya yang secara total berjumlah 1.922 orang.
Sucipto mengingatkan, apabila setelah proses selesai dan mahasiswa dinyatakan tidak layak maka hanya beasiswanya saja yang dicabut bukan status mahasiswanya. Dikatakannya, tahun lalu Unila pernah mencabut beasiswa peserta bidikmisi. Namun hal itu bukan atas dasar ditemukannya ketidaksesuaian data dengan fakta di lapangan, melainkan karena IPK mahasiswa yang bersangkutan tidak mencapai standar nilai yang ditetapkan.[] Inay