(Unila) : Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., membuka secara simbolik diskusi Focussed Group Discussion (FGD) sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019.
Agenda yang dilaksanakan terkait misi IIIA ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan”. Diskusi yang digelar di ruang pertemuan lantai IV Rektorat Unila, Kamis (3/7), ini dihadiri sekretaris daerah Lampung, kepala SKPD di lingkungan pemerintahan Lampung, kepala Bappeda, kepala BUMD, kepala BUMN, kalangan akademisi, tokoh masyarakat, profesi, LSM, organisasi kemahasiswaaan, dan kalangan pers.
Dalam sambutannya Sugeng menyampaikan, bicara soal pendidikan harus didasari dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Di antaranya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Tenaga Dosen, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran. Ini menjadi landasan hukum bagi seluruh anggota tim penyusun RPJMD 2015-2019 untuk membuat kebijakan dan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan. Khususnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, budaya masyarakat, dan toleransi kehidupan beragama dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahun ke depan.
“Sedangkan biaya pendidikan menjadi persoalan lain yang menjadi beban tersendiri bagi pelaksanaan pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu RPJMD ini bukan hanya untuk memenuhi amanat undang-undang melainkan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan menjawab persoalan-persoalan utama yang muncul di tengah masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/7).
Ellya Muchtar selaku Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang mewakili Gubernur Lampung dalam sambutannya mengatakan, sebagai provinsi yang berada pada pintu gerbang Sumatera menuju pulau Jawa, Lampung memiliki posisi geostrategik yang sangat kuat dari sisi akuntabilitas dan fungsinya. Selain itu Lampung merupakan provinsi dengan garis pantai terpanjang di Sumatera. Hal itu menunjukkan tingginya potensi sumber daya kelautan dan pesisir yang sangat besar.
Jika dilihat dari kondisi sosial, Provinsi Lampung memiliki penduduk terbanyak kedua di Sumatera (setelah Sumut). Hal ini merupakan bonus demografi bagi pembangunan Lampung. Kebhinekaan etnis/budaya di Lampung yang tinggi, satu sisi memberikan sinergi kultural bagi pembangunan, sisi lain dapat menjadi potensi terjadi gangguan keamanan, ketertiban, dan konflik horisontal antarelemen masyarakat.
Karena itu, sambung Ellya, diskusi FGD ini diharapkan menjadi media konsultasi publik sehingga membuka seluas-luasnya akses bagi masyarakat untuk turut aktif berperan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah. “Tentunya dengan memperhatikan kemampuan dan sumber daya alam yang ada di Lampung,” urainya.[] Inay