(Unila): Dalam rangka mewujudkan perguruan tinggi yang otonom, Universitas Lampung (Unila) kembali mengadakan penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) untuk tahun anggaran 2016-2020. Kegiatan berlangsung di Hotel Widara Asri, Bandarlampung, Rabu (4/11) lalu.

Pelaksanaan kegiatan ini dihelat oleh Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) selaku unit kerja yang tergabung dalam tim penyusunan RSB. Dalam sambutannya, Kepala BPHM Drs. Mardi Syahperi, M.M., menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 129/KMK.05/2009 Unila sebagai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) diharapkan mampu mencapai visi dan misinya sesuai dengan melaksanakan program Renstra (rencana strategis) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Unila.

Sebagai PK-BLU, Unila wajib menyusun dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB). RSB merupakan rencana jangka menengah lima tahunan yang memuat tujuan, strategis, dan arah pengembangan, serta implementasi program/kegiatan dalam rangka pencapaian visi, misi organisasi dan penetapan tujuan strategis sebagai telah tertuang dalam Renstra Unila 2016-2020.

Penyusunan RSB bertujuan untuk membimbing segenap sivitas akademika Unila untuk mencapai visi, mewujudkan misi, dan melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan serta menjadi pedoman utama dalam menyusun anggaran berbasis kinerja pada setiap tahun anggaran.

Sebelum RSB telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Lampung Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. “PMK tersebut telah memberi peluang bagi Unila untuk menggali berbagai potensi penerimaan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang dimiliki melalui berbagai layanan akademik dan penunjang akademik yang diselenggarakan Unila,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang IV Unila Dr. Ir. Lusmelia Afriani, D.E.A., yang membuka acara ini menambahkan, untuk mewujudkan universitas yang otonom baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program pengembangan, Unila harus didukung dengan organisasi yang sehat, mandiri, dan tata kelola berkualitas.

Salah satunya dengan menyusun RSB ini dalam rangka mencapai visi misi Unila. “RSB diperlukan untuk memgoptimalkan kinerja dan program kerja Unila. Potensi sangat besar dimiliki Unila baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Semuanya ini tentu harus kita manfaatkan maksimal untuk mencapai target sasaran kerja sesuai renstra agar sumber pendapatan dan pengeluaran dapat disesuaikan dengan kemampuan yang ada,” pungkasnya.[*]