43620119_533157240477829_263108365113098240_o
43531171_533157143811172_2884310443252252672_o
43586947_533157033811183_1502910044436430848_o
LOGO WEBSITE UNILA IDN 2018 9

(Unila): Universitas Lampung melalui Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) menyelenggarakan Telaah Anggaran Tahun 2019, di Swis Bell Hotel, Senin (8/10/2018).

Agenda ini merupakan evaluasi dan pengumpulan bahan oleh seluruh unit kerja di Unila menjelang telaah DIPA definitif oleh Biro Perencanaan dan Inspektorat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Panitia pada kegiatan ini menghadirkan perwakilan UPT, kepala badan, dan unit kerja dari setiap fakultas untuk menyinergikan hasil evaluasi dan kinerja serta memberikan referensi untuk capaian penggunaan anggaran di tahun 2019.

Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Harsono Sucipto, S.H., M.H., menerangkan, berdasarkan data yang ditampilkan melalui Sistem Monitoring dan Evaluasi (Simonev), data Unila secara keseluruhan dinilai dari rupiah murni maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih berada di posisi 49,39 persen.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Harsono mengharapkan setiap unit kerja dapat menjadikan hasil rapat ataupun diskusi yang terselenggara ini menjadi bahan acuan untuk lebih cepat dalam pemenuhan DIPA di tahun yang akan datang.

Harsono juga menegaskan, evaluasi yang dilaksanakan pada kegiatan ini dimaksudkan sebagai bahan acuan untuk merancang program Rencana Perubahan hingga pembuatan Surat Keputusan (SK) Perbendaharaan.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan pada hari ini, itu semua menjadi final, dan apa yang menjadi harapan pimpinan, kita (Bagian Perencanaan, red) tidak menemui kesulitan pada saat telaah nanti di Jakarta,” terang Harsono.

Selanjutnya Kepala Subbagian Perencanaan, Program, dan Anggaran, Susanto, S.Kom., menerangkan, berdasarkan data yang dihimpun, akan ada pendistribusian dana dari unit kerja yang daya serapnya tidak sampai 100 persen ke unit lain yang membutuhkan atau capaian penyusunannya sudah mencapai 100 persen.

“Dana-dana yang tidak sampai 100 persen akan kami ambil di tingkat BPHM, sisanya akan kami alihkan melalui BPHM, menjadi data yang akan kami ditribusikan ke unit kerja yang membutuhkan,” terang Susanto.

Ia juga menambahkan, telaah yang BPHM lakukan tidak lagi per program melainkan melihat pada komposisi volume dan penghematan. Hal itu dilakukan mengingat program yang dilaksanakan unit kerja sudah ditelaah pada periode sebelumnya.[Riky_Penda/Inay_Humas]