(Unila): Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unit Kerja Perencanaan dan Evaluasi gelar FGD Revisi Renstra Universitas Lampung Tahun 2016-2020. Acara bertajuk “Menyesuaikan Renstra Kemenristekdikti yang Baru” ini dihelat di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Rabu (13/12/2017).

Kegiatan dihadiri rektor, para wakil rektor, sejumlah dekan, kepala biro, kepala badan, ketua lembaga, direktur pascasarjana, dan kepala UPT di lingkungan Kampus Hijau. Pada kesempatan itu Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin turut memberikan arahan terkait kebijakan pengendalian revisi Renstra Kemenristekdikti teranyar.

Kepala BPHM Harsono Sucipto, S.H., M.H., menambahkan, rencana strategis Kemnristekdikti sudah diselenggarakan di periode tahun 2015-2019. Sementara Renstra Unila dimulai sejak tahun 2016 hingga 2020. Untuk itu implementasi rencana strategis Unila sangat perlu dilaksanakan dengan menyesuaikan Renstra Kemenristekdikti.

Perubahan Renstra Kemenristedikti sesuai dengan SK Kemenristekdikti Nomor 50 Tahun 2017. Perubahan terjadi setelah mendapat penilaian dari Menpan RI. Oleh karena itu, Kemenristekdikti menyesuaikan apa yang menjadi arahan dan sasaran yang dianjurkan Menpan RI.

Pada tahun 2018, Unila sudah mengacu pada Renstra tersebut. Hal ini menjadi dasar kontrak sasaran kinerja atau jumlah output yang akan diperoleh dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan. Harapannya, untuk tahun 2019 akan dilaporkan pada Februari 2018 dan sudah harus mengacu pada Renstra ini.[Dwi_Humas]