(Unila) : Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo secara simbolis menyerahkan aset milik Pemprov Lampung berupa lahan seluas 150 hektare kepada Rektor Universitas Lampung Prof. Hasriadi Mat Akin, Rabu (22/11/2017) sore.

Penghibahan tanah untuk Unila ini digulirkan atas dasar Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/424/B.07/HK/2017 Tentang Hibah Barang Milik Pemprov Lampung berupa tanah yang terletak di kawasan Kota Baru Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan.

Gubernur Lampung M. Ridho mengimbau Unila bersama-sama Pemprov Lampung secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat seperti Menteri Bappenas dan Kemenristekdikti agar rencana pembangunan pusat hortikultura terbesar di Lampung ini dapat segera terealisasi.

Pada kesempatan itu Rektor mewakili segenap keluarga besar Universitas Lampung mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan jajarannya atas pemberian hibah tanah seluas 150 hektare tersebut.

“Semoga ini mampu menjadi salah satu solusi pengembangan kampus Unila yang sudah sangat luar biasa besar di tengah-tengah kemajuan elit Perguruan Tinggi Indonesia.”[Mamanda_Inay/Humas]