(Unila): Universitas Lampung berkomitmen memberantas dan menjauhkan narkoba dari mahasiswa. Bila didapat hasil tes urine mahasiswa mengandung narkoba, Unila akan memberikan konseling selama 6 bulan.

Kepala Sub Bagian Registrasi dan Statistik Unila, Ainul Hudzmi kepada Lampost.co, Kamis (4/10/2018) mengatakan bila mahasiswa terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine, orang tua mahasiswa akan diundang ke Unila untuk diberitahu perihal tersebut.

Ia mengatakan, selama 6 bulan mahasiswa tersebut akan diberi konseling oleh Unila agar benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Unila telah memiliki tim yang tugasnya membimbing mahasiswa agar menjauhi narkoba. Mahasiswa yang terindikasi sebagai penyalah narkoba akan dibimbing selama 6 bulan oleh Unila,” ujar dia.

Bila selama 6 bulan ternyata mahasiswa masih menyalahgunakan narkoba, menurutnya Unila akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiwa tersebut sebagai mahasiswa.

“Selama 6 bulan merupakan waktu yang cukup bagi mahasiswa terindikasi narkoba untuk menjauhi narkoba. Bila waktu yang diberikan Tidka dimanfaatkan dan hasilnya masih sebagai penyalahguna narkoba, mahasiwa itu kami keluarkan,” kata dia.

Untuk diketahui, Jumat (5/10/2018) besok Unila akan mengetahui hasil tes urine bagi 1.796 mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Mandiri. Tes urine telah dilakukan pada akhir September lalu.[Unila di Media]

sumber berita: http://www.lampost.co/berita-hasil-tes-urine-mahasiswa-terindikasi-narkoba-akan-dikonseling.html