(Unila) : Universitas Lampung melalui Fakultas Hukum menggelar Forum Group Discussion dengan materi “Peran Jaksa Dalam Penyidikan, Penuntut dan Eksekusi Pada Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan dilaksanakan di Gedung A FH, Senin (12/11/2018).

Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Maroni, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan yang digelar Bagian Hukum Pidana ini bertujuan memberi edukasi para mahasiswa sehingga mengetahui bahaya dan dampak korupsi. “Mata kuliah seperti ini di era saya dulu diberi nama praktik hukum dan berjumlah 1 SKS. Sekarang sudah berubah menjadi hukum acara,” ujarnya.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih pada praktisi hukum yang sudah membantu para mahasiswa fakultas hukum untuk ikut serta bersidang di persidangan, sekaligus mengikuti lomba peradilan semu sehingga mendapatkan lima kategori terbaik pada lomba di Universitas Trisakti beberapa waktu lalu.

Prof. Maroni berharap, para mahasiswa dapat mengikuti FGD dengan sungguh-sungguh agar ilmu dari kejaksaan dapat digunakan sebaik-baiknya kemudian bisa diimplementasikan kepada masyarakat saat menangani perkara korupsi.

Turut hadir saat kegiatan, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Andi Suharlis, S.H., M.H., Kajur Bagian Pidana Eko Raharjo, S.H., M.H., para dosen, dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Unila.[Mamanda/Humas]