|
Upacara wisuda merupakan pengukuhan bagi lulusan UNILA, baik Program Diploma, Sarjana, maupun Program Pascasarjana. Mahasiswa UNILA yang telah menyelesaikan program studinya dan dinyatakan lulus mempunyai hak untuk diwisuda. Upacara wisuda dilaksanakan empat kali dalam setahun, yaitu Periode I pada akhir September, Periode II pada akhir Desember, Periode III pada akhir Maret, dan Periode IV pada akhir Juni.
Tata alir administrasi wisuda sebagai berikut: (1) Mengisi formulir (FormB) yang disediakan BAAKPSI dengan melampirkan syarat-syarat: a. Kuitansi pembayaran SPP semester terakhir; b. Kartu mahasiswa asli; c. Kartu bebas perpustakaan asli d. Fotokopi bukti penyerahan makalah ilmiah; e. Fotokopi pembayaran upacara wisuda; f. Fotokopi ijazah SMA; g. Pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar; h. Sertifikat TOEFL.
(2) Formulir yang telah diisi lengkap dan disahkan oleh Dekan/PD I Fakultas masing-masing. (3) Mengikuti gladi kotor dan gladi bersih di tempat upacara wisuda. (4) Melaksanakan ketentuan tata tertib dalam pelaksanaan upacara wisuda. Ijazah diberikan pada saat wisuda, sedangkan transkrip akademik akan diberikan kepada lulusan setelah hari pelaksanaan wisuda.
|