(Unila): Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) Dr. Sutyarso, M.Biomed., mengatakan mahasiswa FK kini dapat menentukan jenjang studi yang mereka minati, mulai dari tingkat sarjana atau melanjutkan program studi magister dan  doktoral, atau memilih menjadi dokter klinis.

’’Dalam perkuliahan, mahasiswa FK akan melalui tahap akademik dan tahap profesi. Sekarang tergantung pada mahasiswanya. Apakah mereka merasa cukup dengan  sarjana kedokteran saja atau kemudian lanjut studi S-2 dan S-3, atau memilih menjadi dokter klinis,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Wacana pemisahan sendiri muncul setelah dikeluarkannya pernyataan panitia penerimaan mahasiswa baru 2015 yang tengah menggodok pemisahan calon mahasiswa fakultas kedokteran. Pemisahan untuk memastikan calon mahasiswa FK lebih condong menjadi dokter (klinis) atau dosen kedokteran (akademisi).

Ketua panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2015 Rohmat Wahab menjelaskan, usulan pemisahan seleksi calon mahasiswa baru FK muncul dari praktisi dokter. Tujuannya supaya mahasiswa FK bisa lebih fokus dalam belajar.

Mahasiswa FK yang cenderung ingin menjadi dokter harus fokus mengambil pendidikan profesi dokter setelah lulus sarjana di FK. Kemudian bisa melanjutkan lagi mengambil spesialis tertentu. Sebaliknya, mahasiswa FK yang cenderung ingin menjadi dosen diharapkan setelah lulus sarjana melanjutkan ke jenjang magister kedokteran.

Seleksi mahasiswa FK selama ini tidak bisa mendeteksi apakah calon bersangkutan berbakat menjadi dokter atau dosen calon dokter. Rencananya calon mahasiswa FK ditanyai dahulu, mereka berminat menjadi dokter atau dosen. Lalu mereka dikumpulkan dalam ruang ujian sesuai dengan minat yang sama.

Wacana tersebut, kata Sutyarso, dinilai lebih demokratis karena membebaskan calon mahasiswa untuk memilih sesuai minat mereka.[]