




| Unila Cari 10 Reviewer Penelitian |
|
|
| Written by Hisna Cahaya, S.I.Kom |
| Tuesday, 07 February 2012 09:27 |
|
(Unila): Universitas Lampung (Unila) berencana merekrut 10 tenaga penilai (reviewer) penelitian. Reviewer bertugas melakukan pemilihan sekaligus penilaian berbagai proposal penelitian yang masuk melalui lembaga penelitian (Lemlit) Unila. Menurut Kepala Lemlit Unila Admi Syarif, perekrutan terkait akan dilaksanakannya desentralisasi dana penelitian perguruan tinggi mulai tahun ini. Adapun persyaratan untuk menjadi reviewer cukup ketat. Di antaranya berjenjang pendidikan S3 atau doktoral dan pernah memublikasikan hasil penelitian dalam jurnal ilmiah internasional minimal dua kali. "Kita optimistis kesepuluh reviewer ini bisa didapat dari para peneliti senior yang ada di Unila, sebab kalau tidak terpaksa diambil dari perguruan tinggi lain," ujarnya. Dikatakan dia, sebelum desentralisasi diberlakukan seluruh dana riset penelitian dipusatkan di Dikti dengan sistem pencairan hibah kompetisi atau hibah bersaing. Namun dengan adanya desentralisasi, dana penelitian tidak lagi berada di pusat melainkan langsung disalurkan ke perguruan tinggi. Proses persaingan peneliti dalam memerebutkan dana tidak lagi berada di pusat melainkan di perguruan tinggi masing-masing. Dengan alokasi 70 persen dana terdesentralisasi dan sisanya tetap berada di pusat. Unila sebagai salah satu perguruan tinggi utama di bidang riset memeroleh kepercayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikjen Dikti) untuk mengelola dana senilai Rp 1,5 miliar. Dana diperuntukkan membiayai penelitian selama periode anggaran 2012. "Dari Rp 1,5 miliar itu kita perkirakan dapat mendanai sekitar 50 judul penelitian. Kisaran dana Rp 50-Rp 70 juta untuk penelitian unggulan universitas, Rp 40-Rp 50 juta untuk penelitian strategis, dan Rp 30-Rp 40 juta untuk penelitian dasar," terang Admi. Dikti dalam menerapkan desentralisasi, lanjut dia, membagi ke dalam beberapa kategori perguruan tinggi, antara lain perguruan tinggi mandiri, utama, madya, binaan, dan politeknik. Masing-masing kategori memiliki besaran dan kewenangan pengelolaan keuangan yang berbeda. Ia mengatakan, meskipun pengelolaan dana dikelola masing-masing perguruan tinggi di daerah bukan berarti proses pemantauan menjadi lebih longgar. Mulai tahun ini pula proses pemantauan hasil penelitian akan dilakukan intens selama empat kali dalam satu tahun. Menurut dia, para peneliti penerima dana penelitian harus melakukan progres report ke pusat setiap satu bulan sekali secara online. "Jika penelitian tidak berjalan, penelitian bisa dihentikan atau bahkan dana yang sudah dikucurkan harus dikembalikan," pungkasnya. Diharapkan dengan adanya desentralisasi, universitas dapat lebih fleksibel dalam menentukan fokus atau tema khusus penelitian yang didalami.[Mutiara] |
Layanan Aplikasi : | Sistem Informasi Akademik - SIAKAD | Sistem Informasi Alumni | DIGITAL Library | E-Learning | Penjaminan Mutu | Matahari | Data Repository |
Layanan Internet : | Blog | Dosen/Staff Mail | Students Mail | Mailing List Official |
Gedung Rektorat Universitas Lampung
Jl.Prof.Sumantri Brojonegoro No.1, Gedong Meneng
Bandarlampung 35145
Telepon : +62-721-701609, +62-721-702673, +62-721-702971
Faksimile: +62-721-702767