|
{mosimage}Perubahan kebijakan untuk menduduki jabatan struktural eselon IV, III, dan II di lingkungan Unila telah dimulai pada hari Senin, 7 Februari 2005. Ini pertama kalinya Unila melaksanakan Test Psikologi untuk perekrutan pejabat struktural di lingkungannya. Menurut Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, M.Sc., test seperti ini akan terus dilakukan sebagai ajang kompetisi dan persaingan yang sehat, sehubungan Unila sangat membutuhkan pejabat struktural yang selain memiliki kecerdasan intelektual, juga memiliki komitmen serta integritas tinggi untuk memacu laju pengembangan Unila. “Kuncinya adalah perekrutan. Hanya melalui recruitment yang objektif, tanpa KKN, Unila mampu mempunyai pimpinan yang baik’, ujar Muhajir Utomo.
Pernyataan Rektor Unila tersebut didasari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2002 pada 1. Pendahuluan A. Umum 1 c. yang menjelaskan bahwa Pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan.
Sejumlah 57 dari 61 peserta telah mengikuti Test Psikologi tersebut pada tanggal 7 – 8 Februari 2005 di Aula Lantai III Gedung Perpustakaan Unila. Test berlangsung maraton selama dua hari berturut-turut. Pada hari pertama (Senin) para peserta berkutat dengan materi test tertulis, dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 19.00 wib. Dilanjutkan dengan test pada hari kedua (Selasa) dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.45 wib, dengan materi test berupa diskusi kelompok.
Khusus peserta test jabatan eselon II diwajibkan memaparkan makalahnya dengan topik “Implementasi Kebijakan dan Tertib Administrasi dalam rangka Meningkatkan Kinerja Menuju BHP”. Presentasi peserta itu ditanggapi langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, M.Sc., PR I Prof. Dr. Ir. Tirza Hanum, M.S., PR II Ir. Sulastri Ramli, M.P., dan Tim Puspendik Depdiknas Pusat, Jakarta yang bertindak sebagai Fasilitator Test.
Pada 7 – 8 Pebruari itu, para peserta test yang akan menduduki jabatan struktural eselon II terlihat penuh semangat berkompetisi agar terpilih menjadi Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unila / Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Unila. Mereka terdiri dari A. Hilali, S.H., Drs. Bambang Nurhadi, Darmanhuri WN, S.H., Drs. Fathoni Sengaji, Harsono Sucipto, S.H., Jamhur, S.H., Lukman Hakim, S.H., Drs. Munawir, Drs. Riyanto, Dra. Suhartini Mashur, dan Dra. Setia Budihati. Mereka semua adalah pegawai administrasi Unila yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti test menduduki jabatan tersebut.
Walaupun sebelumnya telah dibuka kesempatan, tidak ada PNS dari tenaga fungsional/edukatif/dosen yang mengikuti test jabatan struktural eselon II itu. Hal ini berkenaan dengan ketentuan pasal 8 PP Nomor 100 Tahun 2000 jo PP Nomor 13 tahun 2002, bahwa PNS yang menduduki jabatan struktural tidak dapat menduduki jabatan rangkap, baik dengan jabatan struktural maupun dengan jabatan fungsional. Ditambah lagi ketentuan bila tenaga edukatif (dosen) ingin menduduki jabatan struktural, ia harus mutasi menjadi tenaga administrasi dan melepas jabatan fungsionalnya.
“Dosen sudah sibuk dengan tugas pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat”, ujar Kabag Kepegawaian Unila Drs. H. Mardi Syahperi. “Kalau dosen menduduki jabatan rangkap, maka bagaimana optimalisasi kinerja, disiplin dan akuntabilitasnya?”, ungkap Mardi Syahperi lagi.
Dekan FISIP Unila Drs. Hertanto, M.S. mengatakan pada Reaksi, “Saya termasuk yang setuju kalau jabatan struktural Kepala Biro diamanahkan kepada pegawai administrasi, mengingat tugas-tugas tri dharma perguruan tinggi yang jadi beban dosen cukup berat”, ungkapnya.
Pembantu Dekan I Fakultas Ekonomi Unila Marselina, S.E., M.P.M. mengatakan hal yang sama,”Waktu perekrutan sebagai PNS Unila, kita sudah memilih mau mengabdi sebagai tenaga edukatif atau tenaga administrasi. Jabatan struktural itu memang untuk pegawai administrasi.Yang jelas, pengangkatan pejabat harus benar-benar objektif berdasarkan kualitas, kompetensi dan profesionalisme. Bukan karena dekat dengan pimpinan”, ungkap Marselina.
Untuk menjadi Badan Hukum Pendidikan sebelum 2010, Unila harus memaksimalkan pemanfaatan potensi institusinya. “Tetapi kita jangan semata-mata mengikuti trend”, kata Marselina lagi. “Upaya memaksimalkan potensi bukan hanya mencari dana untuk menghidupi Unila, tetapi bagaimana meningkatkan kinerja SDM agar lebih profesional dan punya komitmen tinggi membangun Unila, terutama mewujudkan jati diri keilmuan sebagai keunggulan khas Unila”, tegasnya.
Menurut Mardi Syahperi selaku panitia penyelenggara, test pejabat struktural tersebut untuk mendapatkan gambaran (profil) dan kompetensi setiap calon pejabat. “Dari test psikologi diharapkan dapat diketahui kemampuan dan penempatan komposisi calon pejabat struktural”, ungkap Mardi.
Tim Puspendik Depdiknas Pusat selaku fasilitator, mengungkapkan pula bahwa hasil test psikologi bukan satu-satunya penentu, tetapi lebih merupakan proses objektif dan data pendukung bagi Tim Baperjakat untuk secara komprehensif menyeleksi para calon pejabat struktural dari aspek administrasi, menggali potensi kemampuan komunikasi, kemampuan manajerial, dan seterusnya.
Pembantu Rektor II Unila Ir. Sulastri Ramli, M.P. ketika menutup penyelenggaraan test psikologi tersebut mengatakan, “Test ini mempunyai arti penting bagi Unila. Jabatan eselon IV, III, dan II merupakan komponen penting di dalam menentukan lajunya perkembangan Unila”. Kemudian ditambahkannya, “Ke depan, diharapkan Tim Puspendik Depdiknas dapat terus bekerjasama, terutama untuk peningkatan mutu dan kualitas SDM di Unila”.
Pada hari Rabu, 9 Maret 2005 yang basah dan berhujan, di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Unila telah berlangsung Pelantikan Pejabat di lingkungan Unila (lihat boks) dan diantaranya adalah Harsono Sucipto, S.H. yang dilantik dengan SK Rektor Nomor 41/J26/KP/2005 tanggal 7 Maret 2005 untuk menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (B.A.U.K.) Universitas Lampung menggantikan Kepala B.A.U.K. yang lama Nurdin Ibrahim, S.H.. Selamat Bertugas! (mp/msa) |