Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) menerbitkan surat edaran yang tidak lazim. Yakni, edaran himbauan tentang shalat Zuhur berjamaah di awal waktu bagi seluruh dosen, karyawan, dan mahasiswa yang  muslim.

Dekan FK dr. Muhartono menjelaskan, dalam edaran ini pihaknya mewajibkan seluruh civitas akademika FK Unila15 menit sebelum adzan Zuhur dikumandangkan. “Selanjutnya kita melaksanakan shalat berjamaah di Masjid As Syifa FK Unila,” jelasnya.

Surat edaran dengan nomor 1586/UN26/DT/8/2015 tersebut, sambungnya, telah disebarkan kepada seluruh civitas FK Unila, dengan harapan himbauan tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan dengan adanya surat edaran ini, kebiasaan salat berjamaah dapat menjadi sebuah budaya positif dan FK Unila menjadi contoh yang baik di lingkungan Universitas Lampung,” ujarnya.

Menurut Muhartono, adanya surat edaran tersebut selain menghimbau agar rutin melaksanakan ibadah. Juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan untuk mengimplementasikan salah satu hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak 27 derajat”.

“Ini merupakan suatu terobosan yang bagus. Mudah-mudahan kedepan bisa diikuti oleh fakultas lainnya,” ujar Kasubbag Humas Unila M. Badrul Huda. [Naufal A. Caya]