|
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN 2005 – 2025  UNIVERSITAS LAMPUNG BANDAR LAMPUNG April 2008 SAMBUTAN REKTOR UNIVERSITAS LAMPUNG Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, saya selaku Rektor Universitas Lampung menyambut baik telah tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Unila 2005-2025 yang merupakan hasil kerja Tim Renstra di bawah koordinasi Pembantu Rektor IV Unila, Ir. Anshori Djausal, M.S. RPJP Unila merupakan dokumen perencanaan pembangunan sekaligus pengembangan Unila untuk periode 20 tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. RPJP Unila disusun mengacu kepada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan meskipun tidak secara eksplisit diatur berdasarkan ketentuan tersebut, dan dokumen perencanaan yang berkaitan lainnya, seperti: (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanl; (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; (5) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; (6) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; (7) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pendidikan Nasional Tahun 2005-2025; (8) Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009; (9) Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi (Higher Education Long Term Stretegy) Tahun 2003-2010; dan (10) Keputusan Senat Unila Nomor 58A Tahun 2008 Tentang Visi Universitas Lampung Tahun 2005-2025. Berdasarkan beberapa ketentuan dan dokumen perencanaan tersebut di atas, RPJP Unila adalah dokumen perencanaan pembangunan sekaligus pengembangan yang merupakan penjabaran dari tujuan didirikannya Unila pada tanggal 23 September 1965 lalu dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Unila untuk masa 20 tahun ke depan, mulai tahun 2005 sampai dengan 2025. Oleh sebab itu, RPJP Unila adalah dokumen perencanaan periode 20 tahun terhitung sejak tahun 2005 hingga 2025, yang ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus acuan sivitas akademika, karyawan, dan pemangku kepentingan, bersifat sinergis koordinatif serta saling melengkapi dalam satu pola sikap dan pola tindak. Selaku Rektor, saya menyambut baik bahwa sasaran RPJP Unila ini telah ditetapkan menjadi enam. Pertama, terwujudnya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas. Kedua, terbinanya budaya akademik yang kondusif, dinamis, dan bermoral. Ketiga, berkembangnya organisasi Unila dari tingkat jurusan/bagian, program studi, fakultas, dan rektorat dengan cara memperkuat organisasi yang berprinsip pada tata kelola yang baik (good governance). Keempat, terwujudnya aksesibilitas, equitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pendidikan tinggi. Kelima, menjadi agen perubahan serta menjaga kebenaran dan keadilan bagi kepentingan masyarakat. Keenam, terwujudnya kerjasama dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah, masyarakat, dan industri. Sasaran tersebut akan diimplementasikan lebih lanjut melalui Arah Pembangunan Jangka Panjang Unila 2005-2025 serta Tahapan dan Skala Prioritas yang diwujudkan dalam empat periode Renstra. Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) period ke-1 (2005-2009). Kedua, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode ke-2 (2010-2014). Ketiga, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode ke-3 (2015-2019). Keempat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode ke-4 (2020-2024). Akhirnya atas nama pimpinan Unila saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartipasi dalam pembentukan RPJP Unila ini. Pertama, ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Pembantu Rektor IV Unila selaku koordinator pembuatan RPJP ini. Kedua, ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Tim Renstra Unila dan Tim Pendukung yang telah berpartisipasi baik ketika menyepi sekaligus berkontemplasi dan berdiskusi serta bergabung dengan Tim Inti (Tim Renstra), baik ketika di Anyer dan dilanjutkan di Kalianda Resort. Ketiga, ucapan terima kasih kepada segenap peserta Lokakarya RPJP Unila. Keempat, ucapan terima kasih saya sampaikan kepada para Anggota Senat Universitas Lampung yang memproses RPJP ini menjadi produk hukum berupa peraturan Rektor Universitas Lampung. | | Bandar Lampung, 1 April 2008 Rektor, Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S. NIP 131129059 | KATA PENGANTAR Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Lampung Tahun 2005-2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan penjabaran dari tujuan didirikannya Unila dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan untuk masa 20 tahun ke depan, mulai dari tahun 2005 sampai dengan 2025. RPJP ini ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan sivitas akademika, karyawan, dan pemangku kepentingan yang bersifat strategis koordinatif dan saling melengkapi dalam satu pola sikap dan pola tindak. RPJP Unila baik secara format maupun substansi disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan paraturan perundang-undangan serta dokumen perencanaan lainnya seperti yang tertera dalam Landasan RPJP ini. Penyusunannya telah dilakukan dengan cermat dan memperhatikan segala potensi dan kekuatan yang ada pada Unila. Tahapannya diawali dengan membuat analisi SWOT yang dilakukan oleh Tim Renstra Unila yang dibentuk dengan SK Rektor. Sebagai dokumen perencanaan jangka panjang, RPJP Unila merupakan acuan dalam membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Unila dalam empat periode sejak tahun 2005 dan berakhir pada tahun 2024. RPJM tersebut, bagi Unila dikenal dengan sebutan Renstra Tahap 1 sampai Renstra Tahap 4 sesuai dengan Tahapan dan Skala Prioritas dalam RPJP ini. Diharapkan pula dengan terbentuknya RPJP Unila, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Renstra Unila Tahap I sekaligus juga ditindaklanjuti oleh berbagai Fakultas dan Lembaga yang ada di bawah naungan Unila dengan membuat Renstra masing-masing unit bersangkutan. | | Bandar Lampung, 1 April 2008 Pembantu Rektor IV, Ir. Anshori Djausal, M.T. NIP 131686618 | download pdf
|