[Bahasa Indonesia / English]
Tuesday, 09 February 2010

Main Menu
Home
Profil
Akademik
Kemahasiswaan
Statistik
Kontak Unila
Tour Virtual
Peta Unila
Agenda
Kegiatan Mahasiswa
Info Unila
Unduh Informasi
Audit Perkuliahan
Pedoman Beasiswa
Jurnal Online
RPJP 2005-2025
Masterplan Unila 2009-2019
Renstra 2007-2011
Panduan KKN
Pedoman KKN Tematik
Juklak & Juknis KKN Tematik Unila 2009
Lampiran Juklak Juknis
Arsip Berita
Akreditasi Prog.Studi Unila
Fokus
Kerjasama
Sains Dan Teknologi
Foto Gallery
Tautan
Abstrak Skripsi
Baitul Ummah
Buku Sekolah Elektronik
Puskom
Access Point Hotspot Monitor
Who's Online
We have 35 guests online
Unila News Feeds
PollXT


page-unila

Dies Natalis Unila ke-44

logo-pidato

Download E-Book green campus

BGBD

komunitas unila

green campus


Prof Sunarto Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana
Image (Unila): Guru Besar Unila bertambah lagi dengan dikukuhkannya Pembantu Rektor III Unila, Prof. Dr. Sunarto D.M., S.H., M.H  oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S, Senin pagi (16/11). Acara  pengukuhan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Unila ini, dihadiri oleh seluruh anggota senat Unila, undangan dan mahasiswa. Sunarto kini menjadi Guru Besar Tetap bidang Ilmu Hukum Pidana Unila.

Pidato ilmiahnya mengusung judul “Rekonstruksi Hukum Pidana Era Transformasi dan Globalisasi dalam Penegakan Hukum Secara Integratif”. “Pada orasi ilmiah ini, saya akan mengemukakan paham hukum legalistis positivistic yang menopang bangunan hukum positif Indonesia. Penerapannya bertumpu pada asas legalitas yang rigid tidak mampu lagi sebagai alat utama untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum, terutama hukum pidananya,”ungkapnya.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa masalah itu disebabkan karena hukum (pidana) merupakan peninggalan  penjajah dalam sejarah masyarakat Eropa abad ke-18. Hukum itu dibuat untuk melindungi kaum borjuis sehingga keadilan yang terjadi adalah formal justice, undang-undang tidak aspiratif, dan cacat yuridis dalam undang-undang itu sendiri.

Masih kata Sunarto, perkembangan masyarakat yang begitu pesat sebagai dampak pengaruh global, penyebab kejahatan yang kompleks, sehingga hukum pidana tidak bisa mengikuti perkembangan. Apabila hukum pidana akan dijadikan panglima dan pengawal pembangunan, maka perlu perubahan paradigma yang ada.

“Paradigma yang ada diubah menjadi hukum pidana kemanusiaan dan strategi penanggulangan kejahatan ekonomi, sosial, politik, kultur administrasi, masalah etika dan moralitas bangsa,”jelas Sunarto.

Latar belakang topik yang ia sampaikan adalah karena banyaknya persoalan-persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan melalui prosedur hukum. Selain itu, hal yang juga melatarbelakanginya adalah produk hukum yang tidak aspiratif yang mengabaikan kearifan lokal, produk hukum yang cacat yuridis tidak dapat digunakan sebagai alat bahkan memberikan kontribusi meningkatnya kejahatan [caca/erik]

Views: 362

Komentar (3)
RSS comments
1. Ditulis oleh pd 16-11-2009 15:13 - Guest - IP: 192.168.1.237
 
 
SELAMAT DAN SUKSES
Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan Selamat dan Sukses kepada Bapak Prof. Dr. Sunarto DM, SH, MH. atas pengukuhan guru besar yang telah dilaksanakan. 
 
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan untuk menjadi salah satu pimpinan Unila yang amanah dan berkah.  
 
Salam hormat selalu.
 
2. Ditulis oleh pd 16-11-2009 21:14 - Guest - IP: 110.137.146.63
 
 
selamat
selamat atas pengukuhan guru besar di bidang hukum pidana. mudah-mudahan menjadi tempat untuk berbagi terhadap sesama penstudi hukum di negeri ini. - be blessing for the other's.......
 
3. Ditulis oleh pd 20-11-2009 08:46 - Guest - IP: 125.162.113.164
 
 
Congratulation
Untuk Pak Narto, selamat atas pengukuhannya sebagai Guru Besar, semoga dengan gelar akademik tersebut menbawa kemajuan bagi institusi yang kita cintai..UNILA. Suskses slalu....
 

Beri Komentar
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Homepage
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code
I wish being prevented by email of the comments which will follow

Powered by BBS Unilanet v.1.4.6
© Copyright 2007 - www.unila.ac.id
All right reserved