|
FISIP: Dialog Interaktif Bersama Komisi Informasi RI |
 (Unila): Laboratorium Administrasi - Kebijakan Publik FISIP Universitas Lampung bekerjasama dengan Ma’arif Institute Lampung menggelar dialog interaktif bersama Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Bertempat di ruang sidang Dekanat FISIP Unila, Senin siang (28/12). Kegiatan dialog interaktif dengan materi kajian membedah rancangan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi tersebut mengundang ketua Komisi Informasi Pusat, Ahmad Alamsyah Saragih. Selain untuk mengupayakan terbentuknya badan komisi informasi di tingkat propinsi dan kabupaten.
Dalam dialog yang berlangsung santai tersebut, Alamsyah mengungkapkan gagasan awal terbentuknya Komisi Informasi dan pentingnya mensosialisasikan pembentukan komisi ini di daerah-daerah.
“Gagasan dasar pembentukan institsi semacam ini di Indonesia masih jauh dari pemahaman, dikarenakan belum sepenuhnya mengerti fungsi institusi ini dalam pengelolaan pemerintah, sehingga dibutuhkan sumbangsih perguruan tinggi untuk ikut berperan aktif di dalamnya,” ujar Alamsyah.
Selain itu, papar Alamsyah, di setiap perguruan tinggi perlu juga membuat lembaga konsultan untuk urusan transparansi informasi public. Dia mencontohkan klinik keterbukaan informasi yang dibuat oleh Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Dialog interaktif ini mendapat antusias hangat dari kalangan akademisi FISIP Unila. Terbukti bukan hanya dihadiri oleh mahasiswa dan dosen dari jurusan Ilmu Administrasi Negara, juga beberapa dosen dari disiplin ilmu sosial yang lain juga turut berpartispasi aktif dalam diskusi. [redha]
Views: 341
Powered by BBS Unilanet v.1.4.6 © Copyright 2007 - www.unila.ac.id All right reserved
|